Selamat datang di blog SDN Ranca Tales

Cara Melaporkan BOS Online


Tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS khususnya bendahara BOS yaitu salah satunya memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id; dengan tujuan penggunaan dana BOS dapat dipantau oleh semua pihak, baik pemerintah ataupun masyarakat umum.

Adapun yang dilaporkan dalam pelaporan BOS Online ada 13 komponen dalam penggunaan dana BOS
1. Pengembangan Perpustakaan
2. Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
4. Kegiatan Ulangan dan Ujian
5. Pembelian bahanbahan habis pakai
6. Langganan daya dan jasa
7. Perawatan sekolah
8. Pembayaran honorarium bulanan
9. Pengembangan profesi guru
10. Membantu siswa miskin
11. Pembiayaan pengelolaan BOS
12. Pembelian perangkat komputer
13. Biaya lainnya

Langkah pelaporan BOS Online:
1. Masuk ke laman http://bos.kemdikbud.go.id/

2. Kemudian masukkkan kode registrasi dan password dimasukkan dengan benar, 
    tekanlah tombol “Masuk”.
3. Pilih tahun sesuai data yang akan anda masukkan, kemudian Pilih triwulan pada tahun 
    tersebut yang sesuai dengan data yang akan yang dilaporkan
4. Selanjutnya Anda lihat tabel penggunaan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Untuk 

    memasukkan data, tekanlah tombol “Ubah”, jika sudah menekan tombol “Ubah” maka 
    tabel pengisian angka akan menjadi aktif dan siap untuk diisi
5. Setelah selesai mengisi data tekan tombol “Simpan”. Data tersebut akan terekam dalam 

    sistem pelaporan.

No comments:

Post a Comment